Kegiatan Inspektorat :
1. Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah
2. Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah
3. Reviu Laporan Kinerja
4. Reviu Laporan Keuangan
5. Pengawasan Desa
6. Kerjasama Pengawasan Internal
7. Monev TLHP BPK RI dan TLHP APIP
8. Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
9. Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
10. Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
11. Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi
12. Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
13. Pendampingan, Asistensi dan Verifikasi Penegakan Integritas
