KEGIATAN INSPEKTORAT KABUPATEN SORONG.

Kegiatan Inspektorat :
1. Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah
2. Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah
3. Reviu Laporan Kinerja
4. Reviu Laporan Keuangan
5. Pengawasan Desa
6. Kerjasama Pengawasan Internal
7. Monev TLHP BPK RI dan TLHP APIP
8. Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
9. Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
10. Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
11. Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi
12. Koordinasi,    Monitoring    dan    Evaluasi    serta Verifikasi     Pencegahan     dan Pemberantasan Korupsi
13. Pendampingan,      Asistensi      dan      Verifikasi Penegakan Integritas